SEMARANG, KOMPAS.TV Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan kronologi Suyono atau Yono membunuh korban Rohmadi di Sukoharjo. <br /> <br />Hal itu terungkap dari autopsi tubuh korban lewat pemeriksaan forensik. <br /> <br />"Hasil autopsi rangkaian tubuh itu didapatkan hasil Scientific Crime Investigation meninggal korban 2 hari, setelah ditemukan. Inafis telah melakukan dengan sidik jari darah mengerucut korban Rohmadi 50 tahun. Salah satu tersangka Suyono alias Yono pekerjaannya buruh,"jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. <br /> <br />Baca Juga Yono Pelaku Mutilasi Pria Tato Naga di Sukoharjo Terancam Hukuman Mati di https://www.kompas.tv/video/411657/yono-pelaku-mutilasi-pria-tato-naga-di-sukoharjo-terancam-hukuman-mati <br /> <br />Petugas melakukan tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap. <br /> <br />Tersangka pun membuang tubuh korban ke beberapa tempat di antaranya Sungai Jenes, Bengawan Solo hingga bantaran Sungai Mojo. <br /> <br />Pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban. <br /> <br />Yono pun kini terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/411662/full-penjelasan-kapolda-jateng-terkait-kasus-mutilasi-di-sukoharjo-tersangka-yono-menyesal